Riwayat Perjuangan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’
Oleh: Drs. KH. Achmad Masduqi
Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’ Lahir - Setelah kaum Wahabi melalui pemberontakan yang mereka lakukan pada tahun 1925 berhasil menguasai seluruh daerah Hejaz, maka mereka mengubah nama negeri Hejaz dengan nama Saudi Arabia. Dengan pertolongan sepenuhnya dari raja mereka yang pertama, Ibnu Sa’ud, mereka mengadakan perombakan-perombakan secara radikal terhadap tata cara kehidupan masyarakat. Tata kehidupan keagamaan, mereka sesuaikan dengan tata cara yang dianut oleh golongan Wahabi, yang antara lain yaitu ingin melenyapkan tiruana watu nisan kuburan dan meratakannya dengan tanah.
Keadaan tersebut sangat memprihatinkan bangsa Indonesia yang banyak bermukim di negeri Hejaz, yang menganut paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah,dengan menentukan salah satu dari empat madzhab. Mereka sangat terkekang dan tidak mempunyai kebebasan lagi dalam menjalankan ibadah sesuai dengan paham yang mereka anut. Hal ini dianggap oleh bangsa Indonesia sebagai suatu problem yang besar.
Persoalan tersebut oleh bangsa Indonesia tidak dianggap sebagai problem nasional bangsa Arab saja, melainkan dianggap sebagai problem internasional, lantaran menyangkut kepentingan ummat Islam di seluruh dunia. Oleh lantaran itu, para tokoh ulama di Jawa Timur menganggap penting untuk membahas problem tersebut. Dipelopori oleh alm. KH. Abdul Wahab Hasbullah dan almarhum hadlratus syaikh KH. Hasyim Asy’ari, diadakanlah pertemuan di adu H. Musa Kertopaten Surabaya. Pada pertemuan tersebut dilahirkan satu organisasi yang didiberi nama Comite Hejaz, yang anggotanya terdiri dari para tokoh bau tanah dan para tokoh muda.
Semula Comite Hejaz bermaksud akan mengirimkan utusan ke tanah Hejaz untuk menghadap raja Ibnu Sa’ud. Akan tetapi oleh lantaran satu dan lain hal pengiriman utusan ditangguhkan, dan sebagai gantinya hanya mengirimkan telegram kepada raja Ibnu Sa’ud.
Pada tanggal 31 Januari 1926 M. atau 16 Rajab 1345 H, hari Kamis, di lawang Agung Ampel Surabaya, diadakan pertemuan yang disponsori oleh Comite Hejaz sebagai realisasi dari gagasan yang timbul pada pertemuan sebelumnya. Pada pertemuan ini, lahirlah organisasi gres yang didiberi nama “JAM’IYYAH NAHDLATUL ULAMA” dengan susunan pengurus HB (Hoof Bestuur) sebagai diberikut:
- Ra’is Akbar : Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari
Wakil Ra’is : KH. Said bin Shalih
Katib Awwal : KH. Abdul Wahab Hasbullah
Katib Tsani : Mas H. Alwi Abdul Aziz
Kemunculan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’ dimaksudkan sebagai suatu organisasi yang sanggup mempertahankan pemikiran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dari segala macam intervensi (serangan) golongan-golongan Islam di luar Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di Indonesia pada khususnya dan di seluruh dunia pada umumnya; dan bukan hanya sekedar untuk menghadapi golongan Wahabi saja sebagaimana Comite Hejaz. Disamping itu juga dimaksudkan sebaga organisasi yang bisa memdiberikan reaksi terhadap tekanan-tekanan yang didiberikan oleh Pemerintah Penjajah Belanda kepada ummat Islam di Indonesia.
1926-1929
Setelah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’ lahir pada tanggal 31 Januari 1926 M, maka Comite Hejaz dibubarkan. Sedangkan tiruana kiprah Comite Hejaz yang belum dilaksanakan, dilimpahkan seluruhnya kepada Jam’iyyah NU. Alhamdulillah, meskipun Jam’iyyah NU gres saja lahir, ternyata telah bisa melaksanakan tugas-tugas yang berat; baik kiprah yang dilimpahkan oleh Comite Hejaz, maupun kiprah yang diharapkan oleh ummat Islam kepadanya. Tugas-tugas tersebut antara lain:
- Ordonansi Perkawinan atau Undang-Undang Perkawinan, yang isinya mengkombinasikan hukum-hukum Islam dengan hukum-hukum yang dibawa Belanda dari Eropa.
- Pelimpahan pembagian waris ke Pengadilan Negeri (Nationale Raad) dengan memakai ketentuan aturan di luar Islam.
- Persoalan pajak rodi, yaitu pajak yang dikenakan kepada warga negara Indonesia yang bermukim di luar negeri.
- Dan lain-lainnya.
1929-1942
Pada tanggal 5 September 1929 Jam’iyyah NU mengajukan Anggaran Dasar (Statuten) dan Anggaran Rumah Tangga (Huishoudelijk Reglemen) yang telah disusun kepada Pemerintah Hindia Belanda. Dan pada tanggal 6 Februari 1930 mendapat pengakuan dari Pemerintah Hindia Belanda sebagai organisasi resmi dengan nama: “PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA” untuk jangka waktu 29 tahun terhitung semenjak berdiri, yaitu: 31 Januari 1926.
Hoofbestuur (Pengurus Besar) Nahdlatul Ulama’ juga berusaha menciptakan lambang NU dengan jalan meminta kepada para Kyai untuk melaksanakan istikharah. Dan ternyata Almarhum KH. Ridlwan Abdullah, Bubutan Surabaya berhasil. Dalam mimpi, dia melihat gambar lambang itu secara komplit menyerupai lambang yang sekarang; tanpa mengetahui arti simbol-simbol yang terdapat dalam lambang tersebut satu-persatu.
Setelah berdiri secara resmi, Nahdlatul Ulama’ mendapat sambutan dari seluruh masyarakat Indonesia yang sebagian besar berhaluan salah satu dari madzhab empat. Sehingga dalam waktu yang relatif singkat, 4 hingga 5 bulan, sudah terbentuk 35 cabang. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yang antara lain:
* Madrasah Umum, yang terdiri dari:
- o Madrasah Awwaliyah, dengan masa mencar ilmu 2 tahun.
o Madrasah Ibtidaiyyah, dengan masa mencar ilmu 3 tahun.
o Madrasah Tsanawiyyah, dengan masa mencar ilmu 3 tahun.
o Madrasah Mu’allimin Wustha, dengan masa mencar ilmu 2 tahun.
o Madrasah Mu’allimin ‘Ulya, dengan masa mencar ilmu 3 tahun.
- o Madrasah Qudlat (Hukum).
o Madrasah Tijarah (Dagang).
o Madrasah Nijarah (Pertukangan).
o Madrasah Zira’ah (Pertanian).
o Madrasah Fuqara’ (untuk orang-orang fakir).
o Madrasah Khusus.
Pada masa penjajahan Belanda, ummat Islam Indonesia selalu mendapat tekanan-tekanan dari pemerintah penjajah Belanda, disamping penghinaan-penghinaan yang dilakukan oleh golongan di luar Islam kepada agama Islam, Al Qur’an dan Nabi Besar Muhammad saw.. Untuk menghadapi hal tersebut, maka Nahdlatul Ulama’ memandang perlu untuk mempersatukan seluruh potensi ummat Islam di Indonesia.
Pada tahun 1937 Nahdlatul Ulama’ telah memelopori persatuan ummat Islam di seluruh Indonesia dengan membidani kelahiran dari Al Majlis al Islamiy al A’la Indonesia (MIAI), dengan susunan dewan sebagai diberikut:
Ketua Dewan : KH. Abdul Wahid Hasyim, dari NU
Wakil Ketua Dewan : W. Wondoamiseno, dari PSII
Sekretaris (ketua) : H. Fakih Usman, dari Muhammadiyah
Penulis : S.A. Bahresy, dari PAI
Bendahara : 1. S. Umar Hubeis, dari Al Irsyad
2. K.H. Mas Mansur, dari Muhammadiyah
3. Dr. Sukiman, dari PII
Adapun tujuan usaha yang akan dicapai oleh MIAI antara lain sebagai diberikut:
Pada masa penjajahan Jepang, MIAI masih didiberi hak hidup oleh Pemerintah Penjajah Jepang. Malah bunyi MIAI tetap diijinkan untuk terbit selama isinya mengenai hal-hal diberikut:
- Menyadarkan rakyat atas keimanan yang sebenar-benarnya dan berusaha dengan sekuat tenaga bagi kemakmuran bersama.
- Penerangan-penerangan dan tafsir Al Qur’an.
- Khutbah-khutbah dan pidato-pidato keagamaan yang penting dari para ulama’ atau kyai yang dikenal.
- Memdiberi keterangan kepada rakyat, bagaimana daya upaya Dai Nippon yang sesungguhnya untuk membangunkan Asia Timur Raya.
- Memperkenalkan kebudayaan Dai Nippon dengan jalan berangsur-angsur.
Pembentukan laskar rakyat
Pemerintah Penjajah Jepang memang mempunyai seni administrasi yang lain dengan Penjajah Belanda terhadap para ulama’ di Indonesia. Dari informasi yang didiberikan oleh para senior yang dikirim oleh pemerintah Jepang ke Indonesia jauh sebelum masuk ke Indonesia (mereka menyamar sebagai pedagang kelontong dan lain sebagainya yang keluar masuk kampung), penjajah Jepang telah mengetahui bahwa bangsa Indonesia yang secara umum dikuasai beragama Islam serta menganut paham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, tiruananya ta’at, patuh dan tunduk kepada komando yang didiberikan oleh para ulama’.
Oleh lantaran itu, penjajah Jepang ingin merangkul para ulama’ untuk memukul bangsa Indonesia sendiri. Itulah sebabnya, maka dengan banyak sekali macam dalih dan alasan, penjajah Jepang meminta kepada para ulama’ semoga memerintahkan kepada para cowok untuk memasuki dinas militer, menyerupai Peta, Heiho dan lain sebagainya.
Sedang Nahdlatul Ulama’ sendiri mempunyai maksud lain, yaitu bahwa untuk mencapai kemerdekaan Indonesia dan mempertahankan kemerdekaan, mutlak dibutuhkan pemuda-pemuda yang terampil mempergunakan senjata dan berperang. Untuk itu Nahdlatul Ulama’ berusaha memasukkan pemuda-pemuda Ansor dalam dinas Peta dan Hisbullah. Sedangkan untuk kalangan kaum tua, Nahdlatul Ulama’ tidak melupakan untuk membentuk Barisan Sabilillah dengan KH. Masykur sebagai panglimanya; meskipun gotong royong selama penjajahan Jepang NU telah dibubarkan. Kaprikornus kiprah aktif NU selama penjajahan Jepang yaitu memakai wadah MIAI dan kemudian MASYUMI.
Masyumi bermetamorfosis sebagai Partai Politik
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Nahdlatul Ulama’ yang dibubarkan oleh penjajah Jepang bangun kembali dan mengajak kepada seluruh ummat Islam Indonesia untuk membela dan mempertahankan tanah air yang gres saja merdeka dari serangan kaum penjajah yang ingin merebut kembali dan merampas kemerdekaan Indonesia.
Rais Akbar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama’, Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari, mengeluarkana fatwa bahwa mempertahankan dan membela kemerdekaan Indonesia yaitu wajib hukumnya.
Seruan dan permintaan NU serta fatwa dari Rais Akbar ini mendapat tasumsi yang positif dari ummat Islam; dan bahkan berhasil menyentuh hati nurani arek-arek Surabaya, sehingga mereka tidak mau ketinggalan untuk memdiberikan andil yang tidak kecil artinya dalam kejadian 10 November ’45
Pengurus Besar NU hampir sebulan lamanya mencari jalan keluar untuk menanggulangi ancaman yang mengancam dari fihak penjajah yang akan menyengkeramkan kembali kuku-kuku penjajahannya di Indonesia.
Kelambanan NU dalam hal tersebut disebabkan lantaran pada masa penjajahan Jepang NU hanya membatasi diri dalam pekerjaan-pekerjaan yang bersifat agamis,sedang hal-hal yang menyangkut usaha kemerdekaan atau berkaitan dengan urusan pemerintahan selalu disalurkan dengan nama Masyumi.
Atas prakarsa Masyumi, di bawah pimpinan KH. Abdul Wahid Hasyim, maka Masyumi yang pada masa penjajahan Jepang merupakan federasi dari organisasi-organisasi Islam, mengadakan konggresnya di Yogyakarta pada tanggal 7 November 1945. Pada konggres tersebut telah disetujui dengan bunyi bundar untuk meningkatkan Masyumi dari Badan Federasi menjadi satu-satunya Partai Politik Islam di Indonesia dengan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’ sebagai tulang punggungnya. Adapun susunan Dewan Pimpinan Partai Masyumi secara komplit yaitu sebagai diberikut:
Majlis Syura (Dewan Partai)
Ketua Umum : Hadlratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari
Ketua Muda I : Ki Bagus Hadikusuma
Ketua Muda II : KH. Abdul Wahid Hasyim
Ketua Muda III : Mr. Kasman Singodimejo
Anggota : 1. RHM. Adnan.
2. H. Agus Salim.
3. KH. Abdul Wahab Hasbullah.
4. KH. Abdul Halim.
5. KH. Sanusi.
6. Syekh Jamil Jambek
Pengurus Besar
Ketua : Dr. Sukirman
Ketua Muda I : Abi Kusno Tjokrosuyono
Ketua Muda II : Wali Al Fatah
Sekretaris I : Harsono Tjokreoaminoto
Sekretaris II : Prawoto Mangkusasmito
Bendahara : Mr. R.A. Kasmat
Nahdlatul Ulama Memisahkan Diri Dari Masyumi
Perpecahan yang terjadi dalam tubuh Partai Masyumi benar-benar di luar keinginan Nahdlatul Ulama’. Sebab Nahdlatul Ulama’ selalu menyadari betapa pentingnya arti persatuan ummat Islam untuk mencapai cita-citanya. Itulah yang mendorong Nahdlatul Ulama’ yang dimotori oleh KH.Abdul Wahid Hasyim untuk mendirikan MIAI, MASYUMI, dan risikonya mengorbitkannya menjadi Partai Politik. Bahkan Nahdlatul Ulama’ yaitu modal pokok bagi existensi Masyumi, telah dibuktikan oleh Nahdlatul Ulama’ pada konggresnya di Purwokerto yang memerintahkan tiruana warga NU untuk beramai-ramai menjadi anggauta Masyumi. Bahkan pemuda-pemuda Islam yang terhimpun dalam Ansor Nahdlatul Ulama’ juga diperintahkan untuk terjun secara aktif dalam GPII (Gabungan Pemuda Islam Indonesia).
Akan tetapi apa yang hendak dikata, beberapa oknum dalam Partai Masyumi berusaha dengan sekuat tenaga untuk menendang NU keluar dari Masyumi. Mereka berasumsi bahwa Majlis Syura yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam Masyumi sangat menyulitkan gerak langkah mereka dalam menuntaskan persoalan-persoalan yang bersifat politis. Apalagi segala sesuatu problem harus diketahui / disetujui oleh Majlis Syura, mereka rasakan sangat menghambat kecepatan untuk bertindak. Dan mereka tidak mempunyai kebebasan untuk menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik. Akhirnya ketegangan hubungan antara ulama’/kyai dengan golongan intelek yang dianggap sebagai para petualang yang berkedok agama semakin parah. Karena keadaan semacam itu, maka para pemimpin PSII sudah tidak sanggup menahan diri lagi. Mereka mengundurkan diri dari Masyumi dan aktif kembali pada organisasinya; hingga kemudian PSII menjadi partai.
Pengunduran diri PSII tersebut oleh pemimpin-pemimpin Masyumi masih dianggap biasa saja. Bahkan pada muktamar Partai Masyumi ke-IV di Yogyakarta yang berlangsung pada tanggal 15 – 19 Desember 1949, telah diputuskan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Majlis Syura yang tiruanla menjadi dewan yang tertinggi diubah menjadi Penasihat yang tidak mempunyai hak veto; dan nasihatnya sendiri tidak harus dilaksanakan.
Sikap Masyumi yang telah merendahkan derajat para ulama’ tersebut sanggup ditolelir oleh warga Nahdlatul Ulama’. Namun PBNU masih berusaha keras untuk memperhatikan persatuan ummat Islam. Nahdlatul Ulama’ meminta kepada pimpinan-pimpinan Masyumi semoga organisasi ini dikembalikan menjadi Federasi Organisasi-Organisasi Islam, sehingga tidak menyampuri urusan rumah tangga dari masing-masing organisasi yang bergabung di dalamnya. Namun permintaan ini tidak digubris, sehingga memaksa Nahdlatul Ulama’ untuk mengambil keputusan pada muktamar NU di Palembang, tanggal: 28 April s/d 1 Mei 1952 untuk keluar dari Masyumi, berdiri sendiri dan menjadi Partai.
Nahdlatul Ulama’ membentuk Liga Muslimin
Setelah Nahdlatul Ulama’ keluar dari Masyumi, Jam’iyyah NU yang sudah menjadi Partai Politik ternyata masih gandrung pada persatuan ummat Islam Indonesia. Untuk itu Nahdlatul Ulama’ mengadakan kontak dengan PSII dan PERTI membentuk sebuah tubuh yang berbentuk federasi dengan tujuan untuk membentuk masyarakat Islamiyah yang sesuai dengan hukum-hukum Allah dan sunnah Rasulullah saw. Gagasan NU ini mendapat tasumsi yang positif dari PSII dan PERTI, sehingga pada tanggal 30 Agustus 1952 diakan pertemuan yang mengambil tempat di gedung Parlemen RI di Jakarta, lahirlah Liga Muslimin Indonesia yang anggautanya terdiri dari Nahdlatul Ulama’, PSII, PERTI dan Darud Dakwah Wal Irsyad.
Dekade 1965
Selama Nahdlatul Ulama’ menjadi Partai Islam, dalam gerak langkah nya mengalami pasang naik dan juga ada surutnya. Saat kabut hitam melingkupi awan putih wilayah nusantara pada tanggal 30 September 1965, kepeloporan Nahdlatul Ulama’ muncul dan bisa mengimbangi kekuatan anti Tuhan yang menamakan dirinya PKI (Partai Komunis Indonesia). Sikap Nahdlatul Ulama’ pada ketika itu betul-betul sempat menciptakan kejutan pada organisasi-organisasi selain NU.
Keberhasilan Nahdlatul Ulama’ dalam menumbangkan PKI sanggup diakui oleh tiruana fihak. Dan hal ini menambah kepercayaan Pemerintah terhadap Nahdlatul Ulama’. Nahdlatul Ulama’ sebagai Partai Politik sudah menciptakan kagum dan dikenal serta disegani oleh setiap orang di daerah Indonesia, bahkan oleh dunia internasional. Apalagi bisa menumbangkan dan menumpas pemberontakan Partai Komunis yang belum pernah sanggup ditumpas oleh negara yang manapun di seluruh dunia. Sehingga dengan demikian, Nahdlatul Ulama’ dihadapkan kepada permasalahan-permasalahan yang sangat komplek dengan banyak sekali tetek-bengeknya. Namun Nahdlatul Ulama’ sendiri dalam hal rencana perjuangannya yang terperinci, mengalami pembauran kepentingan partai dengan kepentingan pribadi dari para pimpinannya. Oleh alasannya itu, pada sekitar tahun 1967, Nahdlatul Ulama’ yang sudah berada di puncak mulai menurun. Hal ini disebabkan antara lain oleh pergeseran tata-skor, munculnya tokoh-tokoh baru, ketiadaan generasi penerus dan lain sebagainya.
Pergeseran tata-skor ini terjadi di ketika Nahdlatul Ulama’ menghadapi Pemilihan Umum tahun 1955. Nahdlatul Ulama’ harus mempunyai anggauta secara realita, terdaftar dan bertanda anggauta secara pasti. Demi pengumpulan suara, maka apa-apa yang menjadi tujuan Nahdlatul Ulama’, kini dijadikan nomor dua. Partai Nahdlatul Ulama’ membutuhkan anggauta sebanyak-banyaknya, sekalipun mereka bukan penganut aliran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Akibat dari pergeseran skor inilah yang menciptakan kabur antara tujuan, alat dan sarana. Sebagai Partai Politik yang militan, Nahdaltul Ulama’ harus berusaha semoga sanggup merebut dingklik Dewan Perwakilan Rakyat sebanyak mungkin; demikian pula halnya jabatan-jabatan sebagai menteri. Hal itu dimaksudkan sebagai alat untuk sanggup melaksanakan kegiatan dalam mencapai tujuan partai. Akan tetapi lantaran imbas lingkungan dan juga lantaran pergeseran skor, maka jabatan-jabatan yang tiruanla dimaksudkan sebagai alat yang harus dicapai dan dimiliki, kemudian berubah menjadi tujuan. Dan hal ini sangat besar lengan berkuasa bagi kemajuan dan kehengkangan partai dalam mencapai tujuan.
Pada sekitar tahun 1967/1968, Nahdlatul Ulama’ mencapai puncak keberhasilan. Akan tetapi sayang sekali, justeru pada ketika itu ciri khas Nahdlatul Ulama telah menjadi kabur. Pondok Pesantren yang tiruanla menjadi benteng terakhir Nahdlatul Ulama’ sudah mulai tidak sengaja erosi, sebagai tanggapan perhatian Nahdlatul Ulama’ yang terlalu dicurahkan dalam masalah-masalah politik.
Penyederhanaan Partai-Partai
Pada pemilu tahun 1971, Nahdlatul Ulama’ keluar sebagai pemenang nomor dua. Hal tersebut membawa perkiraan gres bagi masyarakat umum bahwa gotong royong kepengurusan Nahdlatul Ulama’ yaitu sebagai hal yang luar biasa; sementara di pihak lain terdapat dua partai yang tidak mendapat dingklik sama sekali, yaitu Partai MURBA dan IPKI, yang berarti aspirasi politiknya terwakili oleh kelompok lain. Dari sinilah timbul gagasan untuk menyederhanakan partai-partai politik.
Kehendak menyederhanakan partai-partai politik tersebut, datangnya memang bukan dari Nahdlatul Ulama’. Akan tetapi Nahdlatul Ulama’ menyambut dengan gembira. Dan dalam penyederhanaan tersebut Nahdlatul Ulama’ tidak membentuk federasi, akan tetapi melaksanakan fusi. Namun demikian, ganjalan pun terjadi, lantaran memang masing-masing pihak yang berfusi mempunyai tata-skor sendiri-sendiri.
Bagaimanakah kenyataannya?
Kehidupan politik yang ditentukan oleh golongan elit telah menyeret para pemimpin dan tokoh-tokoh Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’ ke dalam kehidupan elit. Padahal kehidupan elit semacam ini tidak terdapat dalam tubuh Nahdlatul Ulama’. Sehingga kehidupan elit ini sebagai barang gres yang berkembang biak dan hidup rindang di kalangan Nahdlatul Ulama’. Maka timbullah referensi pemikiran gres yang mengarah kepada kehidupan individualis, semoga tidak tergeser dari rel yang menuju kepada kehidupan elit. Dari fusi inilah rupa-rupanya yang menciptakan parah kondisi yang orisinil dari Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’ semenjak mula pertama didirikan sebagai jam’iyyah.
Nahdlatul Ulama’ Kembali Kepada Khittah An Nahdliyah
Selama Nahdlatul Ulama’ berfusi dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tata-skor semakin berjurang lebar; sementara dalam tubuh Nahdlatul Ulama’ sendiri terdapat banyak ketimpangan dan kesimpang-siuran. Dalam kurun waktu yang lama, secara tidak disadari, Nahdlatul Ulama’ telah menjadi kurang peka dalam menanggapi dan mengantisipasi perkembangan keadaan, khususnya yang menyangkuat kepentingan ummat dan bangsa. Salah satu sebabnya yaitu ketelibatan Nahdlatul Ulama’ secara berludang keringhan dalam kegiatan politik praktis; yang pada gilirannya telah mengakibatkan Nahdlatul Ulama’ tidak lagi berjalan sesuai dengan maksud kelahirannya, sebagai jam’iyyah yang ingin berkhidmat secara aktual kepada agama, bangsa dan negara. Bahkan hal tersebut telah mengaburkan hakekat Nahdlatul Ulama’ sebagai gerakan yang dilakukan oleh para ulama’. Tidak hanya sekedar itu saja yang sangat menyulitkan Nahdlatul Ulama’ dalam kancah politik selama berfusi dalam PPP; akan tetapi silang pendapat di kalangan NU sendiri semakin tajam, sehingga sempat bermunculan banyak sekali hepothesa perihal bagaimana dan siapa gotong royong Nahdlatul Ulama’.
Dari kejadian demi kejadian dan bertolak dari keadaan tersebut, maka sangat dirasakan semoga Nahdlatul Ulama’ secepatnya mengembalikan citranya yang sesuai dengan khittah Nahdlatul Ulama’ tahun 1926. Hal ini berarti bahwa Nahdlatul Ulama’ harus melepaskan diri dari kegiatan politik mudah secara formal, menyerupai yang telah diputuskan dalam Musyawarah Alim Ulama’ Nahdlatul Ulama’ (Munas NU) di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur tahun 1982.
sumber : pesantren.or.id.29.masterwebnet.com
Advertisement