'/> Sejarah Asal Halal Bi Halal | Pendidikan Islam

Info Populer 2022

Sejarah Asal Halal Bi Halal | Pendidikan Islam

Sejarah Asal Halal Bi Halal | Pendidikan Islam
Sejarah Asal Halal Bi Halal | Pendidikan Islam
Halal Bihalal yakni sebuah tradisi saling meminta dan memmemberikan maaf satu sama lain di Indonesia. Kegiatan ini awalnya merupakan sebuah kegiatan ritual keagamaan, terutama bagi pemeluk agama islam di Indonesia.
Namun pada perkembangannya, halal bihalal diselenggarakan hampir oleh seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia, baik oleh kelompok dari suatu tempat tertent
u, keluarga besar, kelompok kerja, kelompok pedagang, organisasi sosial-politik forum perusahaan swasta maupun intansi pemerintah. Asal-usul tradisi halal bi halal, dari tempat mana, siapa yang memulai dan kapan kegiatan tersebut mulai diselenggarakan tidak ringan dan sepele diketahui dengan pasti.
Drs. H. Ibnu Djarir (ketua MUI Jateng) menulis bahwa sejarah asal mula halal bi halal ada beberapa versi. Menurut sebuah sumber yang erat dengan Keraton Surakarta, bahwa tradisi halal bihalal mula-mula dirintis oleh KGPAA Mangkunegara I, yang dikenal dan banyak dipakai dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Dalam rangka menghemat waktu, tenaga, pikiran, dan biaya, maka sehabis salat Idul Fitri diadakan pertemuan antara Raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melaksanakan sungkem kepada raja dan permaisuri.
Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah halal bi halal. Kemudian instansi-instansi pemerintah/ swasta juga mengadakan halal bi halal, yang pesertanya mencakup warga masyarakat dari banyak sekali pemeluk agama.
Halal Bi Halal yakni refleksi fatwa Islam yang menekankan perilaku persaudaraan, persatuan, dan saling memmemberikan afeksi. Fenomena Halal Bihalal sudah menjadi budaya. Budaya memaafkan, saling mengunjungi dan saling mengembangkan afeksi.
Halal-bihalal yang merupakan tradisi khas bangsa Indonesia hasilnya menjadi sebuah simbol yang merefleksikan bahwa Islam yakni agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan tiruana agama. Perbedaan agama bukanlah tanda untuk saling memusuhi dan mencurigai, tetapi hanyalah sebagai sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebajikan.
Dibalik kepopulerannya, dari mana asal kata Halal Bihalal? Istilah Halal bi halal terdengar menyerupai berasal dari bahasa Arab. Namun sebetulnya istilah ini sama sekali tidak dikenal oleh kalangan bangsa Arab, tidak pula ada pada zaman Nabi saw. dan para sahabat. Karenanya, kamus bahasa Arab juga tak mengenal istilah itu. Justru halal bihalal masuk dan diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan sehabis menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kudang kecepeasaan khas Indonesia.”
Dalam tulisannya, berdasarkan Dr. Quraish Shihab, halal-bihalal merupakan kata beragam dari dua kata bahasa Arab halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi) (Shihab, 1992: 317). Meskipun kata ini berasal dari bahasa Arab, konon masyarakat Arab sendiri tidak akan memahami arti halal-bihalal yang merupakan hasil kreativitas bangsa Indonesia. Halal-Bihalal yakni adalah hasil pribumisasi fatwa Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara. Halal-bi halal merupakan tradisi khas dan unik bangsa ini.
Ada dua arti dalam kata halal. Pertama, berarti “diperkenankan”, dan sebagai lawan dari kata haram. Kedua, mempunyai arti ˜baik” yang terkait dengan status kelayakan produk makanan.
Halal-bihalal juga sanggup diartikan sebagai kekerabatan antar insan untuk saling memberikannteraksi melalui acara yang tidak tidak boleh serta mengandung sesuatu yang baik dan menyenangkan. Atau bisa dikatakan, bahwa setiap orang dituntut untuk tidak melaksanakan sesuatu apa pun kecuali yang baik dan menyenangkan. Ludang kecepeh luas lagi, berhalal-bihalal, Semestinya tidak semata-mata dengan memaafkan yang biasanya hanya melalui ekspresi atau kartu ucapan selamat, tetapi harus diikuti perbuatan yang baik dan menyenangkan bagi orang lain.
Pendapat senada juga dikemukakan oleh seorang penulis berjulukan Iwan Ridwan bahwa Halal Bihalal yakni suatu tradisi berkumpul sekelompok orang Islam di Indonesia dalam suatu tempat tertentu untuk saling bersalaman sebagai ungkapan saling memaafkan biar yang haram menjadi halal di sebut “halal bi halal”. Umumnya kegiatan ini diselenggarakan sehabis melaksanakan salat Idul Fitri.
Menurut Ensiklopedi Islam, 2000, sampai kala sekarang; baik di negara-negara Arab mau pun di negara Islam lainnya (kecuali di Indonesia) tradisi ini tidak memasyarakat atau tidak ditemukan. Halal bi halal bukan bahasa Arab. Ensiklopedi Indonesia, 1978, menyebutkan halal bi halal berasal dari bahasa (lafadz) Arab yang tidak berdasarkan tata bahasa Arab (ilmu nahwu), sebagai pengganti istilah silaturahmi. Sebuah tradisi yang telah melembaga di kalangan penduduk Indonesia.Semoga bermanfa'at.
Advertisement

Iklan Sidebar