Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Alamat :
No. KTP :
Selanjutnya disebut Pihak Pertama dan atau Pihak Terhutang/Peminjam.
Nama :
Alamat :
No. KTP :
Selanjutnya disebut Pihak Kedua dan atau Pihak Piutang/Pemdiberi Pinjaman.
Demikianlah perjanjian hutang-piutang ini dibentuk dengan sebenarnya, tanpa ada paksaan dan dilakukan dalam keadaan sadar. Perjanjian ini sah apabila ditandatangani diatas materai cukup.
- Pada hari dan tanggal ditandatangani surat perjanjian ini menyepakati butir-butir perjanjian hutang-piutang sebagai diberikut :
- Adalah benar dan sah Pihak Pertama mempunyai Piutang.
- Pihak pertama dan Pihak kedua telah menyepakati melaksanakan proses hutang-piutang sebesar Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).
- Pembayaran disepakati dilakukan secara tunai selama ………………………………………………
Dibuat di :
Hari :
Tanggal :
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA(________________) (________________)
Advertisement